microsoft office 2021 full version free download
Oktober 18, 2021
Sendawar– Kodim 0912 Kubar
menyalurkan dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari
pemerintah pusat untuk membantu Pelaku Usaha Mikro (PUM) di wilayah Kodim
0912/KBR, akibat dampak Covid-19 bertempat di Makodim 0912 , Jalan Gajahmada,
Kecamatan Barong Tongkok ,Jumat (08/10/2021).
Bupati Kubar, FX Yapan SH
dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten II
Sekkab Kubar, Nopandel, berharap pelaksanaan BTPKLW ini dapat memper erat
hubungan anatara Pembak Kubar dan Kodim 0912/Kbr. Pemkab Kubar juga sangat
mengapresiasi kerja sama TNI dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi
covid-19.
“Ini merupakan upaya
pemerintah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun
2021, terutama bagi para penerima bantuan PKL dan Warung yang belum mendapatkan
bantuan, melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), yang mana bantuan ini
sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat PPKM,” jelasnya
Dandim 0912 Kubar Letkol Kav
Yudhi Prasetyo Purnomo,S.Sos.M.I.Pol menjelaskan, bantuan itu diberikan kepada
daerah yang pernah menerapkan PPKM Level 4.
Bantuan untuk PKL dan warung
itu adalah salah satu upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
yang mana bantuan ini sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat
pembatasan PPKM level 4 yang juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan
kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
bantuan ini merupakan bentuk
perhatian khusus Presiden Jokowi dan meminta jajaran TNI untuk melaksanakan
tepat pada sasarannya.
“Ini adalah suatu program yang
merupakan atensi langsung dari pak presiden. Beliau sangat konsen dengan ini
dan meminta kami jajaran TNI untuk membantu beliau, yakinkan bantuan ini dapat
diterima tepat sasaran kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan,”ujar Yudhi
Prasetyo Purnomo.
Diterangkan juga, bantuan
tunai BTPKLW di Kubar diberikan kepada 799 masyarakat pelaku UKM di wilayah
teritorial Kodim 0912 Kubar. Nilainya sebesar Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus
ribu) per pedagang/warung, tanpa ada potongan apapun.
Sebelum bulan Oktober berakhir
diusahakan sudah semua tersalurkan kepada masyarakat. Dengan adanya bantuan
ini, Dandim Kubar berharap masyarakat dapat kembali mengembangkan usaha kecil
dan dapat mampu bertahan dalam perekonomiannya selama Covid-19.
Dandim Kubar juga berpesan agar seluruh masyarakat Kutai Barat tetap menerapkan dan mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) walaupun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah di level 3 yang semula di level 4.