Kodim 0912/KBR Serahkan Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung Kepada Masyarakat Kubar Yang Terdampak Covid-19

Sendawar– Kodim 0912 Kubar menyalurkan dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari pemerintah pusat untuk membantu Pelaku Usaha Mikro (PUM) di wilayah Kodim 0912/KBR, akibat dampak Covid-19 bertempat di Makodim 0912 , Jalan Gajahmada, Kecamatan Barong Tongkok ,Jumat (08/10/2021).

Bupati Kubar, FX Yapan SH dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Sekkab Kubar, Nopandel, berharap pelaksanaan BTPKLW ini dapat memper erat hubungan anatara Pembak Kubar dan Kodim 0912/Kbr. Pemkab Kubar juga sangat mengapresiasi kerja sama TNI dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

“Ini merupakan upaya pemerintah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021, terutama bagi para penerima bantuan PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan, melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), yang mana bantuan ini sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat PPKM,” jelasnya

Dandim 0912 Kubar Letkol Kav Yudhi Prasetyo Purnomo,S.Sos.M.I.Pol menjelaskan, bantuan itu diberikan kepada daerah yang pernah menerapkan PPKM Level 4.

Bantuan untuk PKL dan warung itu adalah salah satu upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. yang mana bantuan ini sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan PPKM level 4 yang juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

bantuan ini merupakan bentuk perhatian khusus Presiden Jokowi dan meminta jajaran TNI untuk melaksanakan tepat pada sasarannya.

“Ini adalah suatu program yang merupakan atensi langsung dari pak presiden. Beliau sangat konsen dengan ini dan meminta kami jajaran TNI untuk membantu beliau, yakinkan bantuan ini dapat diterima tepat sasaran kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan,”ujar Yudhi Prasetyo Purnomo.

Diterangkan juga, bantuan tunai BTPKLW di Kubar diberikan kepada 799 masyarakat pelaku UKM di wilayah teritorial Kodim 0912 Kubar. Nilainya sebesar Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu) per pedagang/warung, tanpa ada potongan apapun.

Sebelum bulan Oktober berakhir diusahakan sudah semua tersalurkan kepada masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, Dandim Kubar berharap masyarakat dapat kembali mengembangkan usaha kecil dan dapat mampu bertahan dalam perekonomiannya selama Covid-19.

Dandim Kubar juga berpesan agar seluruh masyarakat Kutai Barat tetap menerapkan dan mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) walaupun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah di level 3 yang semula di level 4.


Swipe Right or Left 1th Richbean

AYO LAWAN COVID 19

INGAT 3M YA ..! MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN DAN MENJAGA JARAK