Kronologi Vanuatu Serang RI & Sebut-sebut Papua pada Sidang Umum PBB ke-76

 

Foto: Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman (UNTV via AP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Republik Vanuatu kembali 'menyerang' Indonesia mengenai persoalan Hak Asasi Manusia di Papua di sidang PBB ke-76. Ini bukan pertama kalinya negeri kecil di timur Australia itu melakukan hal yang sama ke RI.

Perwakilan Vanuatu selalu menyampaikan pesan itu pada forum internasional Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal ini sudah disampaikan sejak 2016 lalu.

2016

Pada 2016 lalu, Vanuatu bersama dengan negara kepulauan pasifik lainnya mengkritik catatan HAM Indonesia di Papua dan Papua Barat. Dalam sidang majelis PBB pihak Vanuatu mendesak RI supaya memberikan kebebasan Papua untuk menentikan nasib mereka.

Waktu itu pidato pihak Vanuatu langsung mendapat respon keras dari delegasi Indonesia, yakni Nara Masista Rakhmatia, pejabat di misi tetap Indonesia untuk PBB. Dia menyatakan kritik itu bermotif politik dan dirancang untuk mengalihkan perhatian dari masalah negara mereka sendiri.

2017

Kemudian pada 2017, Vanuatu kembali membawa isu yang sama pada Sidang Umum PBB ke-72. Perwakilan RI Ainan Nuran membacakan hak jawab dalam sesi debat umum, yang menyatakan jika sudah terlalu banyak kabar hoax mengani hal ini.

"Satu kali sudah terlalu banyak untuk hoax dan dugaan keliru yang diedarkan oleh individu-individu yang termotivasi untuk melakukan aksi separatis di Papua dan Papua Barat," kata Ainan dikutip dari detikcom.

Ainan juga menyebut negara yang pro-separatis tidak mengerti atau bahkan menolak untuk mengerti tentang pembangunan di Papua dan Papua Barat.

2018

Pada tahun 2018, Wakil Presiden Jusuf Kalla di sidang umum PBB juga menyinggung pentingnya menghormati kedaulatan negara lain. Pernyataan itu menyindir Vanuatu yang dianggap mendukung Gerakan separatisme.

"Ada negara, ya kalau kita sebut di sini seperti Vanuatu, itu yang selalu memunculkan isu yang tidak benar tentang pelanggaran HAM, tentang tidak sahnya bergabungnya Papua ke Indonesia, itu kan melanggar prinsip-prinsip PBB itu sendiri," kata JK usai sidang umum di Markas PBB, New York saat itu.

JK menjelaskan masuknya Papua menjadi bagian Indonesia merupakan bagian dari resolusi PBB. Oleh karena itu, Vanuatu sebagai anggota PBB harus mengakui resolusi tersebut.

2019

Pada tahun itu, Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai Tabimasmas menyebut ada dugaan pelanggaran HAM di Papua dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum ke-74 PBB. Tabimasmas berharap PBB bisa mencari solusi untuk masalah dan mendatangi Papua untuk mengecek kondisi di sana.

Indonesia kembali menggunakan kesempatan hak jawab untuk memberi balasan tegas kepada Vanuatu yang kembali mengangkat isu tersebut. Diplomat Rayyanul Sangadji menuding motif Vanuatu mengangkat isu Papua di PBB bukanlah dilatari kepedulian terhadap HAM melainkan karena negara itu mendukung separatisme. Ia menyebut langkah provokatif Vanuatu adalah state-sponsored separatism.

Selain itu, RI juga mengecam tindakan Vanuatu yang sengaja memasukkan Benny Wenda ke kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-bangsa (KTHAM PBB). Benny merupakan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua.

2020

Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman lewat pidatonya kembali menyinggung persoalan Hak Asasi Manusia di Papua. Pidato Loughman ini ditanggapi oleh Diplomat perwakilan Indonesia Silvany Austin Pasaribu, mengatakan negara ini terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia. Silvany juga mengingatkan Vanuatu bukan representasi rakyat Papua.

"Bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB," kata Silvany dalam pidatonya. "Ini memalukan, di mana satu negara terus terobsesi berlebihan tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak."

2021

Pada tahun ini, Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman Weibur juga kembali mengungkit masalah yang sama.Bahkan meminta PBB untuk mengunjungi Papua untuk melakukan penilaian secara independen.

"Pelanggaran HAM terjadi luas di seluruh dunia, masyarakat Papua Barat terus menderita pelanggaran HAM," katanya dalam pidatonya di Sidang PBB, Minggu (26/9/2021).

"Forum Pasifik dan pemimpin ACP diantara pemimpin lainnya telah meminta pemerintah Indonesia untuk mengizinkan kantor Komisi Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Papua Barat dan memberikan penilaian independen," tambahnya.

Namun menurut Bob progresnya masih sedikit saat ini, dia berharap komunitas internasional serius melihat isu ini dan menanganinya secara adil.

Pidato Bob dibantah oleh Diplomat Indonesia Sindy Nur Fitry. Bahkan mempertanyakan pemahaman Vanuatu tentang hak asasi manusia (HAM), hingga bisa memberikan tudingan itu. Ditegaskannya negeri itu melakukan 'pemelintiran fakta'.

"Vanuatu mencoba membuat dunia terkesan dengan apa yang di sebut kepedulian terhadap HAM, tapi kenyataanya versi HAM mereka dipelintir dan tidak menyebut tindakan teror yang tidak manusiawi dan keji yang dilakukan kelompok separtasi bersenjata," jelasnya dalam hak jawab.

Bahkan menurut Sindy, Vanuatu membantu mengadvokasi Gerakan separatisme dengan kedok keprihatinan terhadap hak asasi manusia.

Vanuatu juga terus berulang kali mencoba mempertanyakan status papua sebagai bagian dari Indonesia. Menurut Sindy ini melanggar tujuan dan prinsisp piagam PBB dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip Hukum Internasional Tentang Hubungan Persahabatan dan Kerjasama antar negara.

"Kami tidak bisa membiarkan pelanggaran terjadi berulang kali terhadap piagam PBB ini berlanjut di forum," katanya.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/


Swipe Right or Left 1th Richbean

AYO LAWAN COVID 19

INGAT 3M YA ..! MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN DAN MENJAGA JARAK