Kasau Resmikan Satuan Udara Pencarian dan Pertolongan Wing 4 Lanud Atang Sendjaja

01 Agustus 2021
 
Satuan Udara Pencarian dan Pertolongan (SATUD PP) TNI AU (photos : TNI AU)

TNI AU. Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E. ,M.P.P., meresmikan Satuan Udara Pencarian dan Pertolongan (SATUD PP), di apron SATUD PP, Wing 4 Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jumat (30/7/2021).

Kasau mengatakan, pembentukan Satuan Udara ini, berawal dari inisiatif pimpinan TNI AU, akan kebutuhan pengembangan organisasi, guna melaksanakan tugas Operasi Udara Khusus , dalam bentuk Operasi Pencarian dan Pertolongan atau OPP sebagaimana tercantum pada Doktrin Swa Bhuwana Paksa.

Peresmian, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang organisasi dan Tugas Satuan Udara Pencarian dan Pertolongan Wing 4 Pangkalan TNI Angkatan Udara Atang Sendjaja.

“Tugas pencarian dan pertolongan merupakan tugas yang tidak ringan, terlebih cakupan NKRI yang luas. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi TNI AU dengan kementrian dan lembaga lainnya, khususnya dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, ” ujar Kasau.


Dengan diresmikannya Satuan ini, lanjut Kasau, TNI AU telah memiliki satuan yang secara khusus mengoperasikan alutsista guna membina profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas pencarian dan pertolongan taktis.

“Saya ingin mengingatkan, bahwa satuan ini memiliki tujuan yang sangat mulia, karena terkait secara langsung dengan keselamatan jiwa manusia,” ungkap Kasau.

Kasau juga melantik Mayor Pnb Tatag Onne Setiawan, sebagai Komandan SATUD PP.

Kasau didampingi Ka BNPP Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Pangkoopsau I Marsda TNI Tedi Rizalihadi, juga menandatangani prasasti, launching logo satuan, serta peninjauan fasilitas dan sarana prasana hanggar.

Hadir pada acara tersebut Ka BNPP, Asisten Kasau, Pangkoopsau I, para Kepala Dinas dijajaran Mabesau, pejabat BNPP serta para pejabat Lanud Atang Sendjaja.


Swipe Right or Left 1th Richbean

AYO LAWAN COVID 19

INGAT 3M YA ..! MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN DAN MENJAGA JARAK